SINDIKAT SOLAR ILEGAL DIGEREBEK! Empat Pemuda Diciduk Polisi

JANJIMU.COM, – TANA TORAJA – Aksi nekat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap praktik kecurangan BBM yang diduga sudah berulang kali terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Empat orang tersangka masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15) tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar dengan modus pemindahan BBM menggunakan pompa ke tangki rakitan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Syaruddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar dalam pembelian BBM.

“Unit Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi tersebut,” ungkapnya, Senin (23/02/2026).

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati sebuah truk yang dikendarai AA (23) keluar dari salah satu SPBU. Setelah diperiksa, ditemukan pompa khusus yang digunakan untuk memindahkan solar ke tangki modifikasi yang telah disiapkan.

Dari situlah pengembangan dilakukan. Tiga rekan lainnya yang diduga terlibat langsung turut diamankan.

“Empat orang terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Tak main-main, dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa 4 unit truk R6, uang tunai Rp14.770.000, serta 3 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk koordinasi aksi.

Yang lebih mengejutkan, para tersangka mengaku telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam regulasi terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Aparat memastikan akan terus memburu praktik-praktik curang yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *