Catat Sejarah! Kejari Soppeng Jadi Pelopor Kerja Sama dengan Balai Harta Peninggalan di Sulsel

JANJIMU.COM, – SOPPENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menorehkan sejarah baru di Sulawesi Selatan. Kejari Soppeng menjadi Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar, Jumat (24/7/2026).

Kerja sama strategis tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perwalian dan pengampuan, pengamanan serta penyelamatan aset, hingga pengelolaan harta peninggalan yang tidak terurus.

Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat tata kelola pengurusan harta peninggalan guna mewujudkan kepastian hukum, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan hukum para pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., menegaskan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen Kejari Soppeng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset masyarakat maupun negara.

“Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebagai yang pertama di Sulawesi Selatan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aset masyarakat atau negara yang terbengkalai atau dikuasai secara ilegal oleh pihak yang tidak berhak. Balai Harta Peninggalan berperan sebagai pengelola dan administrator harta peninggalan, sedangkan Kejaksaan memberikan dukungan dari aspek hukum melalui kewenangannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pengelolaan harta peninggalan dapat terlaksana secara aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar I Gede Widhiyasa, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif dan langkah cepat Kejari Soppeng dalam membangun sinergi kelembagaan. Menurutnya, kerja sama ini menjadi tonggak penting yang diharapkan dapat menjadi role model bagi Kejaksaan Negeri lainnya di Sulawesi Selatan.

Dengan lahirnya kerja sama ini, Kejari Soppeng tidak hanya mencatat prestasi sebagai pelopor, tetapi juga memperkuat peran kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum, menjaga aset masyarakat dan negara, serta meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya kolaborasi serupa di berbagai daerah demi optimalisasi perlindungan hukum terhadap pengelolaan harta peninggalan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *