Polisi Ringkus Pengedar Sabu di SPBU Takalala, 5 Sachet Diamankan

Berita, Kriminal2216 Dilihat

JANJIMU.COM, – SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.A.L (43) berhasil diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di wilayah Takalala, Kecamatan Marioriwawo.

Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, tepatnya di area SPBU Takalala, Kelurahan Tettikenrarae. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 5 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,48 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Takalala kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dalam penguasaan pelaku. Dalam interogasi awal, A.A.L mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tak berhenti di situ, dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan seorang pria lainnya berinisial SH yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M, “Iya betul ada penangkapan dan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, jelas Heriyadi.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jangan ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed